Home

Rabu, 20 April 2016

E-Kenaikan Pangkat?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Kenaikan pangkat ini bakal diprioritaskan untuk PNS fungsional umum.


“Naik pangkat itu kan usulan. Tapi kita akan mempercepat, ” tutur Deputi Mutasi Kepegawaian BKN, Kuspriyo Murdono di Kantor BKN, Jakarta, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Kus ini mengatakan, BKN akan pro aktif mengirimkan data-data PNS yang bakal naik pangkat ke lembaga berkaitan. Lalu lembaga itu lakukan penelusuran. Seperti di ketahui terlebih dulu BKN cuma menanti usulan dari lembaga dalam soal kenaikan pangkat.

“BKN kan miliki data, kita kirim ke lembaga dengan cara elektronik. Lembaga mengecheck siapapun yang ingin diusulkan kenaikan pangkatnya. Contoh si A nyatanya telah geser lembaga atau dijatuhi hukuman disiplin. Ini namanya rekonsiliasi. Sesuai sama ketentuan yang
keluarkan usulan kenaikan pangkat yaitu petinggi pembina kepegawaian. BKN memberi kesepakatan. Bila clear kita mengeluarkan kesepakatan tehnis, ” terang dia.

Dia menyampaikan service automatis kenaikan pangkat ini tak dan merta meremehkan kemampuan PNS. Pasalnya BKN akan memohon hasil penilaian prestasi kerja pada PNS yang berkaitan.

“Selama dua th. serta bernilai baik pastinya. Kelak kita ganti. Mana kita saksikan prestasinya. Bila telah baik ya telah, ” ungkap dia.

Dia mengaku sampai kini pengusulan kenaikan pangkat terlambat. Walau sistem usulan telah dikerjakan dengan cara on-line. Kus menyampaikan banyak aspek yang melatarbelakanginya, seperti minimnya.kurang tersedianya SDM, administrasi serta tehnologi.
“Itu kan kewenangan daerah. Bosnya yang mempunyai kewenangan. Terlebih bupati di daerah ini kan raja kecil. Terkadang susahnya di situ. Kenaikan pangkat bln. April, sekurang-kurangnya Februari harusnya masuk. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar